Cara Aman Merubah IP AddressApa sich IP Address itu? Berhubung karena saya bukan pakar komputer,langsung ajha baca 'apa itu IP Address?' di SINI. Tutorial cara mengubah atau mengganti alamat IP Address ini,semata-mata hanya untuk saling berbagi saja. Tidak ada maksud Pelajaran Blog untuk menyarankan hal-hal yang melanggar etika blogging atau sesuatu yang akan merugikan orang lain maupun diri sendiri. Sebenarnya ada banyak cara dan trik untuk merubah/menyamarkan IP Address ini,salah satunya cara yang akan saya pakai kali ini. Yup! ‘Cara mengubah IP Address menggunakan Proxy dengan browser Mozilla Firefox’. Langkah Cara Menyamarkan IP Address
Mengubah IP Menjadi IP Address Negara atau Kota LainMemang secara teori,trik ini terlihat ribet,tapi jika sudah anda praktekan nanti,saya jamin akan semudah membalikkan telapak tangan. Seneng khan jika nanti anda bisa mengetahui,cara mengubah IP kita sendiri menjadi IP milik orang lain :D. Eit's tunggu dulu! Bagaimana kita bisa tahu bahwa IP Address kita sudah berubah? Nah,untuk sekedar memastikan bahwa IP kita telah berubah,pastikan setelah nanti anda berhasil mengubah IP Address,kembali kunjungi blog ini dan lihat setatus IP Anda pada widget IP Checker yang telah terpasang pada sidebar blog ini. Atau untuk memonitor dari mana kunjungan,kita bisa gunakan widget Feedjit seperti yang sudah terpasang di kanan bawah pada blog ini. Sebenarnya widget dari feedjit ini hanya untuk memastikan saja jadi 'ndak di pasang juga ndak apa-apa,betul khan Romo? betul Inayah,sahut Romo,lha kok? Ok!setelah semua siap,let's tancap gas! jangan lupa cemilannya,soalnya di Taman Safari nanti ga boleh turun buat cari cemilan,adanya juga tar digigit ma macan,Aum!!!!! Mau? Lha? ko malah ngomongin Taman safari? Sorry,hehehe.. [jd ky Rommy Rafael..]
Semoga bermanfangat yakh!! :D Baca Juga Yang Ini..
|
Jumat, 30 Oktober 2009
08.04
Cara Mengubah / Mengganti IP Address
MR: EDITOR
Unknown
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar